PENDIDIKAN KRISIS WACANA DALAM MOMENTUM PILPRES



Kaharuddin
Dosen Pendidikan Sosiologi
Unismuh Makassar.

Pendidikan merupakan salah satu issu strategis dalam kemajuan suatu negara. Sehingga setiap pemilihan kepala negara dan legislatif, pendidikan dan ekonomi selalu menjadi topik utama diberbagai negara.

Namun momentum pemilihan presiden dan legislatif indonesia, issu pengembangan pendidikan mengalami krisis wacana, semua calon presiden dan legislatif lebih mengarah pada wacana ekonomi.

Padahal ukuran kemajuan suatu negara selalu disorot dari aspek perkembangan pendidikan bukan hanya dari aspek issu perkembangan ekonomi. Dua aspek tersebut seharusnya menjadi wacana calon presiden ketika muara para calon pada kemajuan persaingan negara.

Realitas aksi kampanye para calon RI 1 dan RI 2 semuanya lebih dominan pada konsep pengembangan ekonomi saja, mereka tidak menyentu dan memperlihatkan konsep pengembangan pendidikan sebagai konstruk dalam mengejar ketertinggalan indonesia dalam bidang pendidikan terhadap negara-negara sedang berkembang dan negara maju.

Krisis wacana konsep kebijakan pengembangan pendidikan dalam momentum pemilihan presiden akan mengalami ketimpangan dalam pembangunan indonesia. Pencapaian pembangunan indonesia mesti berjalan secara equlibrium antara pembangunan pendidikan dengan ekonomi, karena pencapaian pembagunan ekonomi memerlukan sumber daya manusia yang produktif.

Perlunya perhatian prioritas pengembangan pendidikan indonesia, karena pendidikan di indonesia sebagaimana data PISA 2015 pendidikan indonesia berada pada urutan ke 62 dari 72 negara yang disurvei.  Ini artinya indonesia perlu lebih berfokus pada konsep pendidikan karena pendidikan merupakan jalan untuk memperbaiki ekonomi masyarakat.

Tuntutan pengembangan pendidikan merupakan kewajiban utama pemerintah karena hal tersebut telah diatur dalam konstitusi negara sebagaimana pada UU No. 20 tahun 2003 bahwa pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh pemerintah secara terencana, teratur, sistematis, merata untuk semua masyarakat. Undang-undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah harus serius memperhatikan pendidikan, apalagi pendidikan indonesia berada pada urutan ke 62 dari 72 negara, bahkan pendidikan indonesia dibawa dari Vietnan.

Sehubugan dengan ini,  perhatian indonesia terhadap pendidikan memang lemah, hal tersebut terlihat dari aspek investasi pemerintah dalam bidang pendidikan, indonesia berada pada urutan 131 dari beberapa negara. Bahkan indonesia berada dibawah Filipina yang medapat posisi pada urutan 130, terus kenapa para calon tidak menyentuh issu pendidikan sebagaimana mereka mengkampanyekan issu ekonomi yang begitu pulgar.

Lemahnya pengembangan pendidikan indonesia dapat membuat indonesia akan lebih tertinggal, hal ini pula yang membuat pikiran bertanya-tanya dalam momentum pemilihan presiden. Ada apa sehingga para calon presiden krisis wacana terkait konsep pengembangan pendidikan. Sementara kita sadari kalau ukuran kemajuan suatu negara selain dinilai dari industrinya juga dari aspek pendidikannya.

Kenyataan issu dominan pada pemilihan presiden kali ini lebih mengarah pada pembahasan yang tidak berbobot, bahkan hanya saling menjatuhkan satu sama lain, pertarungan konsep pembagunan pendidikan sedikit pun tidak terjabarkan secara rasional dan objektif. Seharusnya para calon lebih rasional, akademik dalam bersaing dengan mengedepakan konsep pembagunan jangka pendek dan jangka panjang untuk kemajuan indonesia, baik dari sektor pendidikan maupun sektor ekonomi dan yang lainnya, bukan pencederaan karakter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages